Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim (Umuslim)sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) yang kemudian berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) setelah Perguruan Tinggi Almuslim berubah status menjadi Universitas, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 02/D/O/2003 tanggal 15 Januari 2003.
Program studi (Prodi) Pendidikan Biologi merupakan salah satu Prodi yang berada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim dengan Izin Operasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 1323/D/T/2006. Prodi Pendidikan Biologi telah melakukan berbagai kegiatan akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat).
Prodi Pendidikan Biologi pada tahun 2009 telah melakukan pengusulan Akreditasi dan memperoleh nilai Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 027/BAN-PT/Ak-XII/SI/XI/2009 tanggal 11 September 2009 yang berlaku sampai Tanggal 11 September 2014. Selanjutnya, Prodi Pendidikan Biologi juga kembali memperoleh Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor 447/SK/BAN-PT/Akred/XI/2014 Tanggal 15 November yang berlaku sampai Tanggal 14 November 2019.
Pada tahun 2019 Prodi Pendidikan Biologi kembali memperoleh Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor 1093/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019 Tanggal 23 – April – 2019 yang berlaku sampai Tanggal 23 – April – 2024.